Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno Terbuka Triwulan I 2026, Bawaslu Kabupaten Kolaka Tekankan Hal Ini

---

Foto suasana saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Kolaka, Kamis (03/04/2026).

Kolaka, Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka menghadiri dan melakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 untuk Periode Bulan Januari s.d Maret 2026 di Aula KPU Kolaka, Kamis (02/04/2026).

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka yang juga dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, yakni Kodim 1412 Kolaka, Polres Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka, Kesbangpol Kabupaten Kolaka, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kolaka dan Rutan Kelas IIb Kolaka.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia menekankan beberapa poin penting pada saat pleno berlangsung diantaranya adalah perlakuan terhadap pemilih yang pada saat coktas dan uji petik masih memenuhi syarat sebagai pemilih namun pada DPT sudah dinyatakan meninggal/Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Dinamika Pemilih pindah masuk yang cukup tinggi, dan adanya data tidak padan pada Rutan dan Personil TNI/Polri yang telah memasuki Usia Pensiun namun belum diketahui pasti sebaran domisilinya.

“Sebagai salah satu bentuk pencegahan, Bawaslu Kabupaten Kolaka terus mendorong partisipasi aktif Masyarakat dalam memberikan laporan/keterangan baik kepada KPU maupun kepada Bawaslu melalui Posko Aduan untuk ditindaklanjuti, selain itu dari berbagai pengalaman pada Pemilu yang telah lalu, pentingnya untuk menentukan langkah-langkah kecil yang penuh kehati-hatian dalam penyusunan DPT sehingga dapat mencegah pelanggaran pada saat Pemilu yang akan datang” Ungkapnya.

---

Berdasarkan Pleno yang telah dilaksanakan, KPU Kabupaten Kolaka telah menetapkan jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 181.593 yang terdiri dari 92.535 laki-laki dan 89.058 Perempuan.

Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Hj. Muailah terus memastikan kerja-kerja seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kolaka dalam melakukan Pengawasan Coktas dan Pelaksanaan Uji Petik PDPB demi terwujudnya data pemilih yang akurat, valid dan mutakhir.

“Bawaslu Kabupaten Kolaka terus memaksimalkan segala sumber daya yang dimiliki dalam pelaksanaan kerja-kerja pengawasan coktas dan uji petik, ditengah keterbatasan anggaran Bawaslu Kabupaten Kolaka mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dengan melakukan Uji Petik di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka” Tutupnya.

---

Penulis, Foto & Editor: Nur Alam Syah