Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kolaka Sampaikan Saran Perbaikan Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT

---

Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Arnia saat menyaksikan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Sutan Raja Kolaka, Jumat (20/092024).

Bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kolaka dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kolaka pada pada tanggal 20 September 2024 di Hotel Sutan Raja Kolaka.

"Kami telah memberikan saran perbaikan terkait adanya perbedaan jumlah DPSHP dan DPT" ungkap Arnia, Jumat (20/09/2024).

Dalam Rapat Pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv HP2H memberikan saran perbaikan terhadap adanya perbedaan jumlah antara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bahwa sebelumnya KPU Kabupaten Kolaka telah menetapkan jumlah DPSHP sebanyak 172.648 dan jumlah tersebut berbeda dengan jumlah DPT yakni sebanyak 172.953 yang terdiri dari 87.445 Laki-Laki dan 85.508 Perempuan. Olehnya itu Bawaslu Kabupaten Kolaka meminta KPU Kabupaten Kolaka untuk memberikan penjelasan atas selisih secara terperinci yang dituangkan dalam Berita Acara (BA) sebelum dilaksanakan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Kolaka.

---

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kolaka juga meminta KPU Kabupaten Kolaka agar menyerahkan data By Name By Address hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kolaka pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Kami juga minta data By Name By Address" Tutupnya.

Untuk diketahui, Bahwa KPU Kabupaten Kolaka telah menindaklanjuti atas saran perbaikan yang telah diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Kolaka dan selanjutnya dilaksanakan Penetapan dan Penyerahan Salinan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kolaka Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Kolaka.

Penulis dan Editor: Nur Alam Syah