Audiensi Dengan Bupati, Bawaslu Kabupaten Kolaka Ajukan Hibah Tanah Dan Bangunan
|
Kolaka, Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka melakukan audiensi dengan Bupati Kolaka, Kamis 26/02/2026.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kolaka yang saat ini telah berstatus Satuan Kerja Mandiri perlu didukung oleh sarana dan prasarana yaitu kantor dengan ruangan yang cukup dan memadai serta kendaraan operasional.
"Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten Kolaka mempunyai Gedung Kantor di Jalan H. Mendong yang statusnya adalah pinjam pakai dari Pemerintah Daerah, olehnya itu melalui kesempatan audiensi ini kami ajukan kepada Bupati Kolaka untuk dihibahkan" Ungkapnya.
Bupati Kolaka, H. Amri menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Kolaka yang telah melakukan inisiasi untuk melakukan audiensi, pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka terus membuka ruang dan mendukung penuh atas langkah-langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kolaka.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Hj. Muailah juga melaporkan terkait adanya alokasi anggaran dari Bawaslu untuk melakukan pemeliharaan kantor dan juga alokasi dana dari Pemerintah Daerah untuk pemeliharaan halaman dan gedung kantor.
"Kami berharap agar Pemerintah Daerah terus memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Kolaka khususnya gedung kantor tidak lagi berstatus sebagai pinjam pakai, namun sudah menjadi Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka kepada Bawaslu" Tutupnya.
Penulis, Foto & Editor: Nur Alam Syah