Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Dan Awasi Rapat Pleno, Bawaslu Kabupaten Kolaka Harap Peran Serta Masyarakat Dalam PDPB

---

Foto saat penyerahan Baerita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka, Rabu (01/07/2026).

Ketua Dan Anggota serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka menghadiri dan melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka, Rabu (01/07/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kolaka yang juga dihadiri oleh beberapa instansi yakni Kejaksaan Negeri Kolaka, Kodim 1412 Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka.

Pada kesempatan yang diberikan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati menyampaikan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam proses Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

"Bawaslu Kabupaten Kolaka telah membuka posko aduan, begitu juga dengan KPU, namun sampai hari ini belum terdapat aduan dari masyarakat terkait PDPB" Ungkapnya.

Ia berharap agar seluruh pihak dapat memaksimalkan langkah-langkah strategis ditengah masa efisiensi sehingga adanya peran aktif dari Masyarakat dalam proses PDPB.

Ia juga menyampaikan kepada KPU Kabupaten Kolaka agar dalam proses penyusunan PDPB dapat melibatkan kelompok rentan yakni pemilih disabilitas.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia meminta informasi terkait perkembangan data pemilih yang ada pada Rutan Kelas IIb Kolaka.

Ia juga meminta kepada Disdukcapil Kolaka terhadap update data warga meninggal dunia pada Aplikasi Sistem Informasi Tertib Akta Mati Terintegrasi Bersama Akta Lahir (Si-Tamsil Beramal) yang digunakan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam melakukan pencatatan terhadap warga yang telah meninggal dunia.

"Kami ingin mengetahui perkembangan Data pada Rutan, dan data warga yang meninggal pada aplikasi Si-Tamsil Beramal yang digunakan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan" Tutupnya.

Bahwa dalam Rapat Pleno, KPU Kabupaten Kolaka telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II sebanyak 186.301 yang terdiri dari 95.335 Laki-laki dan 90.966 Perempuan.

Penulis, Foto dan Editor: Nur Alam Syah