Bawaslu Kabupaten Kolaka Awasi Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, Soroti Data Pemilih Disabilitas
|
Kolaka, Ketua dan Anggota didampingi Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan juga dihadiri oleh instansi terkait, di antaranya Kodim 1412/Kolaka, Yonif TP 869/Taawu, Polres Kolaka, Kesbangpol Kolaka, Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka, serta Yayasan Pembinaan Kesejahteraan Sosial (YPKS) Cacat Moseha.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati memberikan sejumlah masukan kepada KPU terkait pemutakhiran data pemilih, khususnya data pemilih penyandang disabilitas.
Bawaslu mendorong KPU Kabupaten Kolaka untuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap pemilih penyandang disabilitas guna memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemilih disabilitas tetap terakomodasi dalam daftar pemilih dan memiliki hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan telah berusia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
“Perekaman identitas kependudukan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan warga negara memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan serta dapat terdata sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” Ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Kolaka juga menekankan pentingnya sinergi antara Penyelenggara, Instansi terkait, serta masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dengan adanya koordinasi dan pengawasan bersama, data pemilih diharapkan semakin akurat, valid dan mutakhir, serta dapat mengakomodasi seluruh warga negara yang memenuhi syarat, termasuk pemilih penyandang disabilitas.
Bawaslu Kabupaten Kolaka memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan pemenuhan hak politik seluruh Masyarakat.
Bahwa KPU Kabupaten Kolaka telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kolaka Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 186.186 yang terdiri dari 95.327 laki-laki dan 90.859 perempuan.
Penulis: Aan Desta Riani
Foto dan Editor: Nur Alam Syah