Bawaslu Kabupaten Kolaka Harapkan Sinergi Antar Penyelenggara
|
Kolaka, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka - Fatmawati mempunyai harapan besar terhadap para penyelenggara khususnya pada tingkat TPS, Kelurahan/Desa dan Kecamatan untuk bersinergi dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kolaka.
"Sinergitas antar penyelenggara pemilu di tingkat bawah merupakan kunci sukses penyelenggaraan Pilkada 2024" ungkapnya, Senin (16/09/2024).
Hal itu disampaikan saat memberikan paparan dihadapan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Kolaka pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kolaka di Hotel Sutan Raja Kolaka.
Dalam paparannya, ia mengingatkan kepada semua peserta untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, ia menyampaikan beberapa Evaluasi Terhadap Rekrutmen KPPS Pada Pemilu 2024 diantaranya Akses proses rekrutmen, adanya pendaftar yang terdaftar di Sipol, Persyaratan, Profesionalitas Penyelenggara dan Isu Krusial lainnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa isu krusial dan kerawanan terhadap pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, seperti isu Politik Uang, Potensi Petahana/PJ, Netralitas ASN, Politisasi Program Kerja, Netralitas Penyelenggara, Interpretasi aturan, Adaptasi teknologi informasi dan Isu Hoaks/Disinformasi.
Berkaca pada Pemilihan Umum Tahun 2024, terkait adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Kecamatan Latambaga merupakan satu pelajaran yang sangat berharga. Salah satu penyebab PSU adalah adanya perbedaan pandangan/penafsiran regulasi antara Pengawas TPS dan Petugas KPPS.
"Kita tidak menginginkan hal itu terjadi lagi pada Pemilihan Serentak November mendatang" Tutupnya.
Penulis, Foto dan Editor: Nur Alam Syah