Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kolaka Raih Predikat Informatif

kip

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka (tengah) saat menghadiri kegiatan Penganuegrahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Republik Indonesia Tahun 2024 di Hotel Novotel Tangerang, Banten (05/09/2024).

Tangerang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka - Fatmawati mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bawaslu Republik Indonesia dan Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Kolaka atas penganugerahan keterbukaan informasi publik dengan predikat Informatif.

"Alhamdulillah, terima kasih Bawaslu RI dan Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Kolaka atas raihan predikat informatif", ucap Fatmawati saat pembacaan hasil penganuegrahan keterbukaan informasi publik tahun 2024 oleh Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Novotel Tangerang Banten, Kamis (05/09/2024).

Bahwa kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bertujuan untuk mendorong Bawaslu disetiap tingkatan sebagai lembaga Pengawas Pemilu yang terpercaya dengan keterbukaan informasi kepada publik.

Bawaslu Republik Indonesia memberikan anugerah keterbukaan informasi publik kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai salah satu upaya untuk mendorong dan meningkatkan pelayanan data dan informasi kepada publik.

Bahwa diketahui sebelumnya, untuk penilaian keterbukaan informasi publik Bawaslu Republik Indonesia telah memberikan Self Assesment Quisionaire (SAQ) kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebagai dasar penilaian dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik.

"semoga predikat ini mampu kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi dari tahun ke tahun" ungkapnya.

Fatmawati juga menyampaikan bahwa semoga keterbukaan informasi publik dengan predikat Informatif, Bawaslu Kabupaten Kolaka dapat mempertahankan bahkan meningkatkan dari tahun ke tahun.

Penulis dan Editor: Nur Alam Syah