Bawaslu Kabupaten Kolaka Temukan Surat Suara Tertukar
|
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka dari hasil pengawasan yang dilakukan pada saat proses sortir lipat surat suara calon Bupati Kolaka dan Wakil Bupati Kolaka di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kolaka, Jumat (08/11/2024).
"Bawaslu temukan surat suara milik Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara" Ungkapnya.
Bahwa sesuai dengan data yang dimiliki, jumlah surat suara Kabupaten Wakatobi berjumlah 51 Pack dan surat suara Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 7 Pack.
Bahwa terhadap temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kolaka telah menyampaikan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi melalui Telepon Via WhatsApp. Sedangkan untuk Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka telah menyampaikan melalui Grup WhatsApp Ketua Bawaslu Se-Indonesia.
"Kami sudah telepon Ketua Bawaslu Wakatobi dan untuk Kabupaten Minahasa Utara kami sudah sampaikan juga melalui Grup WA Ketua Bawaslu Se-Indonesia" Tutupnya.
Penulis dan Editor: Nur Alam Syah