Bawaslu Kabupaten Kolaka Tingkatkan Kapasitas Pengawas Adhoc Dalam Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Proses
|
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses dan Penanganan Pelanggaran bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kolaka Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Zam-Zam Kolaka.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Jajaran Sekretariat serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kolaka.
Dalam sambutannya, Fatmawati menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sangat penting di tengah menghadapi tahapan yang sangat krusial yakni tahapan kampanye.
"Kegiatan ini penting dalam rangka menghadapi tahapan kampanye" uangkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Jakson mengatakan bahwa kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Kepolisian Resort Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka. Selain itu salah satu agenda kegiatan yang sangat penting adalah adanya simulasi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses yang akan dipandu oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka.
"Narasumber dari kegiatan ini dari Polres dan Kejari Kolaka, juga akan ada simulasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses" ungkapnya.
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia dalam arahannya menekankan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dan Jajaran Sekretariat untuk menjaga soliditas dalam sukses dan lancarnya kerja-kerja pengawasan.
"Jaga soliditas Panwaslu Kecamatan dan Jajaran Sekretariat untuk sukses dan lancarnya pengawasan" Tutupnya.
Penulis dan Editor: Nur Alam Syah