Bawaslu Kabupaten Kolaka Agendakan Pelantikan Dalam Waktu Dekat
|
Kolaka, Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Internal terkait agenda uji petik pasca pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2025 oleh KPU Kabupaten Kolaka, dan persiapan pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka Masa Bakti 2020-2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati yang hadir melalui Zoom Meeting menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus siap melakukan uji petik dan memastikan kesiapan dalam pelaksanaan pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu.
"Seluruh jajaran harus siap untuk uji petik dan persiapan pelantikan pengurus Saka" Ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia menekankan bahwa perlunya ketelitian dan pentingnya memahami elemen data yang akan menjadi sampel dalam uji petik sebagai salah satu langkah untuk menjamin hak pilih bagi seiap warga negara.
"Kita semua berharap agar memastikan data pemilih telah sesuai dengan ketentuan yang ada, persoalan kecil seperti penulisan nama dalam data kependudukan akan berakibat fatal dalam proses Pemilu dan Pemilihan yang akan datang" Ungkapnya.
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Jakson menyampaikan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan salah satu bentuk pengembangan program pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu melalui kegiatan kepramukaan.
"Bawaslu Kabupaten Kolaka berharap agar nantinya Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah bagi kaum muda untuk pengembangan program pengawasan partisipatif" Ungkapnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Muailah menyampaikan bahwa Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kolaka telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Pembentukan dan Pengesahan Pengurus Satuan Karya Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka Masa Bakti 2025-2030 tertanggal 30 September 2025. Sebagai tindak lanjut dan sesuai regulasi yang ada, maka Bawaslu Kabupaten Kolaka akan melakukan koordinasi dengan Kwartir Cabang Kolaka untuk dilakukan Pelantikan Pengurus Saka Adhaysta Pemilu.
"Kami agendakan di hari Minggu 19 Oktober 2025, semoga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan" Tutupnya.
Foto: Winda
Penulis dan Editor: Nur Alam Syah