Pastikan PDPB Akurat, Bawaslu Awasi Coktas KPU
|
Kolaka, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kolaka bersama jajaran Sekretariat melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (12/)3/2026).
Bahwa Coktas dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kolaka terhadap Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Cek Data, Nama Ubah, Pindah Keluar, Pindah Masuk, Pemilih Baru, Ubah Data dan Data Tidak Padan.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Arnia menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kolaka tetap komitmen dan konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Bawaslu Kabupaten Kolaka telah menerima penyampaian dari KPU Kabupaten Kolaka terkait Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) per tanggal 09 Maret 2026, kami memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kolaka akan melakukan pengawasan secara langsung terkait Coktas yang akan dilaksanakan oleh KPU Kolaka” Ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama KPU Kabupaten Kolaka telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil terkait dengan Data Pemilih.
“Bawaslu bersama KPU telah melakukan koordinasi dan komunikasi terkait kegiatan dan data yang akan dilakukan pada saat Coktas, kami berharap dengan koordinasi yang dilakukan, pelaksanaan Coktas dapat berjalan dengan baik” Ungkapnya.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Hj. Muailah menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan Coktas, Bawaslu Kabupaten Kolaka terbagi dalam beberapa tim untuk memudahkan pengawasan.
“Sesuai penyampaian yang kami terima dari KPU Kolaka, Tim yang akan turun terdiri dari 8 tim, olehnya itu Bawaslu Kolaka juga membentuk 8 tim pengawasan, dimana tim ini akan bertugas diberbagai titik, yakni di Kecamatan Kolaka 4 titik, Kecamatan Latambaga 2 titik dan Kecamatan Baula 3 titik” Ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa di tengah keterbatasan dan gelombang efisiensi, Bawaslu Kabupaten Kolaka akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
“Bawaslu Kabupaten Kolaka terus mendorong penggunaan sumber daya secara optimal, agar tugas-tugas pengawasan dapat berjalan dengan baik” Ungkapnya.
Bahwa KPU Kabupaten Kolaka sesuai dengan hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kolaka menemukan beberapa fakta terhadap PDPB Semester I Tahun 2026, salah satunya adalah data pemilih meninggal dunia telah sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan berdasarkan keterangan dari Pemerintah Setempat dan dibuktikan dengan Akta Kematian yang diperoleh.
Bawaslu Kabupaten Kolaka terus membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui posko aduan masyarakat sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Penulis & Editor: Nur Alam Syah
Foto: Aan Desta Riani