Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kolaka Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat

---

Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Arnia saat menjadi Narasumber pada kegiatan Media Briefing #2 di Kedai Suyo Kolaka, Sabtu (26/10/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas saat menjadi Narasumber pada kegiatan Media Briefing #2 yang diselenggarakan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bekerjasama dengan Komunitas Pemilu Bersih dan Indonesian Working Group On Forest Finance (IWGFF) di Kedai Suyo Kolaka, Sabtu (26/10/2024).

"Bawaslu Kolaka sangat membutuhkan Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat" Ungkapnya.

Kegiatan Media Briefing#2 mengangkat tema yakni Jalan Sesat Meraih kekuasaan dengan sub tema Awas Politik Uang dan Netralitas Aparatur Negara.

---

Dalam paparannya, ia kembali mengulas data terkait tren pelanggaran yang ada di Kabupaten Kolaka khususnya Pemilihan Umum yang telah digelar pada bulan Februari lalu. Bahwa Bawaslu Kabupaten Kolaka telah melakukan penanganan pelanggaran terhadap 21 Aparatur Sipil Negara yang statusnya terbukti melanggar Netralitas dan sudah ditindak lanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu juga yang menempatkan Kabupaten Kolaka sebagai daerah dengan kategori tertinggi pelanggaran Netralitas ASN sesuai dengan data yang dimiliki oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Data KASN di Pemilu 2024, Kolaka adalah tertinggi pelanggaran netralitas ASN nya" Ungkapnya.

Ia menekankan bahwa bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi tugas kita semua, masyarakat Kabupaten Kolaka untuk melakukan Pencegahan dan Pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain itu ia juga berharap, dengan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam melakukan Pencegahan dan Pengawasan bersama Bawaslu maka angka pelanggaran Netralitas Aparatur khususnya Aparatur Sipil Negara dapat diminimalisir.

"Kami yakin, Partisipasi aktif masyarakat dapat menekan angka pelanggaran netralitas ASN" Tutupnya.

---