Bawaslu Kabupaten Kolaka Dorong Pemilu Inklusif Bersama Disabilitas
|
Kolaka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka terus mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan memberikan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas yang dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka di Yayasan Pembinaan Kesejahteraan Sosial (YPKS) Cacat Moseha Kecamatan Wundulako, Selasa (15/09/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kolaka dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati menekankan pentingnya untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang mudah, informasi yang memadai, serta kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pemilu inklusif tidak hanya berkaitan dengan tersedianya akses fisik, tetapi juga mencakup akses terhadap informasi, pelayanan, serta proses politik yang ramah bagi seluruh kelompok Masyarakat” Ungkapnya.
Bawaslu juga mendorong keterlibatan aktif penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi khususnya dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan. Partisipasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penggunaan hak pilih, tetapi juga mencakup keterlibatan dalam proses pengawasan agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan di YPKS Wundulako, Bawaslu Kabupaten Kolaka berharap terbangun komunikasi yang lebih baik dengan kelompok penyandang disabilitas. Masukan dan pengalaman yang disampaikan menjadi bahan penting dalam upaya memperbaiki pengawasan serta memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan semakin aksesibel dan tidak diskriminatif.
Bawaslu Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa pemilu merupakan hak seluruh warga negara. Karena itu, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama menciptakan lingkungan demokrasi yang memberikan kesempatan setara bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kolaka berharap semangat pemilu inklusif dapat terus diperkuat sehingga tidak ada warga negara yang tertinggal atau mengalami hambatan dalam menggunakan hak politiknya.
Foto: Aan Desta Riani
Penulis & Editor: Nur Alam Syah