Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kolaka Siap Awasi Coktas

---

Foto suasana Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kamis (17/09/2026).

Kolaka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka menyatakan kesiapan untuk mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih tetap berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, valid dan mutakhir.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka saat menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kamis (17/09/2026).

"Bawaslu Kolaka siap melakukan pengawasan coktas sesuai dengan jadwal yang telah ditetakan oleh KPU Kabupaten Kolaka" Ungkapnya.

Rapat juga dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Herman selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi. Sesuai dengan Surat yang disampaikan, KPU Kabupaten Kolaka akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada tanggal 21 dan 23 September 2026 di 4 Kecamatan yang tersebar di 12 Kelurahan/Desa.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia meminta kepada KPU Kabupaten Kolaka untuk diberi akses yang terbuka dalam proses Pengawasan Coktas.

"Kami meminta kepada teman-teman KPU, agar memberikan akses yang seluas-luasnya kepada teman-teman Bawaslu dalam proses Pengawasan Coktas" Pintanya.

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui proses PDPB, data pemilih terus diperbarui dengan memperhatikan perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti adanya pemilih yang baru memenuhi syarat, pemilih meninggal dunia, perubahan elemen data, maupun perpindahan domisili.

Bawaslu Kabupaten Kolaka bersama KPU Kabupaten Kolaka terus berkomitmen untuk mewujudkan Data Pemilih yang akurat, valid dan mutakhir serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses Coktas, Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang sesuai sehingga diperoleh data pemilih yang akurat. Selain itu masyarakat juga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan adanya data yang tidak sesuai melalui Posko Aduan Masyarakat yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Kolaka atau KPU Kabupaten Kolaka.

Foto: Aan Desta Riani

Penulis & Editor: Nur Alam Syah