Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kolaka Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak 2024

---

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel 757 Kolaka, Rabu (09/10/2024).

Sebagai salah satu strategi pencegahan terhadap pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel 757 Kolaka, Rabu (09/10/2024).

---

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Muailah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada ASN agar tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh serta tidak memihak kepada kepentingan siapapun, selain itu ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik.

Peserta dari kegiatan ini adalah ASN dari perwakilan seluruh OPD se-Kabupaten Kolaka, Kementerian Agama Kabupaten Kolaka, Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Camat se-Kabupaten Kolaka, Lurah se-Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga serta Pokja Pengawasan yang terdiri dari Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI/Polri, Pokja Pengawasan Isu-Isu Negatif, Pokja Pengawasan Kampanye dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dan Pokja Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah.

---

Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Andi Wahidah menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. selain itu ia juga menyampaikan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat diberikan sanksi kode etik dan sanksi disiplin bagi ASN.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati menekankan pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, ia mengatakan bahwa Fokus ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia juga memaparkan beberapa kasus Netralitas ASN Pada Pilkada Tahun 2020 yang terbukti dan divonis bersalah oleh Pengadilan.

"ASN harus fokus melayani masyarakat" ungkapnya.

---

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia berharap agar kegiatan ini dapat membawa dampak positif terhadap upaya meminimalisir adanya pelanggaran Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Berkaca pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kabupaten Kolaka berada pada urutan pertama Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita harus minimalisir terhadap pelanggaran netralitas ASN, di Pemilu kemarin Kabupaten Kolaka adalah tertinggi pelanggaran Netralitas ASN" ungkapnya.

Ia berharap agar seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dalam menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan damai, aman dan berintergritas.

"Kita semua berharap agar Pilkada 2024 damai, aman dan berintegritas" tutupnya.

---

Penulis dan Editor: Nur Alam Syah