Lompat ke isi utama

Berita

Dorong KPU Kabupaten Kolaka Libatkan Disnakertrans Dalam Proses PDPB

---

Foto Ketua dan Anggota serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka Pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka, Kamis (25/06/2026).

Kolaka, Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka pada saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kolaka, Kamis (25/06/2026).

Ia menanggapi terkait Dinamika Data Kependudukan yang cukup tinggi di Kabupaten Kolaka sehingga perlunya KPU Kabupaten Kolaka untuk melakukan Koordinasi atau menghadirkan pihak Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi terkait data Kependudukan para pekerja yang ada di Kabupaten Kolaka.

"Kami menyadari bahwa Kabupaten Kolaka ini adalah wilayah pertambangan, dan banyak kedatangan pekerja baik itu menetap ataupun sementara, olehnya itu penting untuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)" Ungkapnya.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kolaka terhadap adanya perhatian kepada Pemilih Disabilitas.

"Adanya fasilitas yang disediakan menunjukkan kepedulian dan keseriusan dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif" Ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta klarifikasi kepada KPU terhadap data hasil uji petik yang telah diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Kolaka.

Pada prinsipnya Bawaslu Kabupaten Kolaka bersama KPU Kabupaten Kolaka mendorong adanya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam proses  PDPB.

"Ditengah keterbatasan Sumber Daya, Bawaslu bersama KPU akan mendorong koordinasi dan komunikasi dengan berbagai instansi terkait agar proses PDPB dapat dilaksanakan dengan maksimal" Tutupnya.

Penulis, Foto & Editor: Nur Alam Syah