Lompat ke isi utama

Berita

Gelar P2P, Bawaslu Kabupaten Kolaka Dorong Kader Untuk Berfungsi Dan Bergerak

---

Foto saat diskusi dan tanya jawab Narasumber dan Peserta P2P di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Selasa (23/06/2026).

Kolaka, Bawaslu Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Selasa (23/06/2026).

P2P Bawaslu Kabupaten Kolaka diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari berbagai organisasi. Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, H. Heri Iskandar melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan satu agenda besar dari Bawaslu Republik Indonesia dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan pencegahan sengketa proses pemilu yaitu meningkatkan partisipasi Masyarakat.

“Salah satu langkah Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu adalah dengan menyelenggarakan P2P, olehnya itu para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan baik dan ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dimasyarakat” Ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh peserta P2P Bawaslu Kabupaten Kolaka Tahun 2026, ia berharap agar seluruh kader P2P dapat berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung sahabat P2P di Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Kolaka, semoga ini menjadi awal untuk membuka ruang-ruang diskusi yang nantinya akan mampu berfungsi dan bergerak untuk Pemilu yang akan datang” Ungkapnya.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) adalah program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk mengajak dan melatih masyarakat agar menjadi agen pengawas Pemilu yang mandiri dan berdampak di lingkungannya.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia menyampaikan bahwa kegiatan P2P dilaksanakan diseluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan 2 metode pembelajaran yakni metode Daring dan Luring yang seluruh tahapannya harus diikuti oleh peserta.

“P2P Tahun 2026 dilaksanakan dengan 2 metode, yakni Daring dan Luring. Untuk metode Daring para peserta melakukan Pembelajaran Mandiri Audio Visual, memberi catatan kritis dan beberapa modul yang telah disediakan oleh Bawaslu RI, untuk pertemuan tatap muka dilaksanakan dengan penyajian materi dan diskusi bersama peserta terkait dengan materi-materi yang diberikan” Tutupnya.Kolaka, Bawaslu Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Selasa (23/06/2026).

P2P Bawaslu Kabupaten Kolaka diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari berbagai organisasi. Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, H. Heri Iskandar melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan satu agenda besar dari Bawaslu Republik Indonesia dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan pencegahan sengketa proses pemilu yaitu meningkatkan partisipasi Masyarakat.

“Salah satu langkah Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu adalah dengan menyelenggarakan P2P, olehnya itu para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan baik dan ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dimasyarakat” Ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh peserta P2P Bawaslu Kabupaten Kolaka Tahun 2026, ia berharap agar seluruh kader P2P dapat berfungsi dan bergerak untuk Pemilu 2029 yang bermartabat.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung sahabat P2P di Keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Kolaka, semoga ini menjadi awal untuk membuka ruang-ruang diskusi yang nantinya akan mampu berfungsi dan bergerak untuk Pemilu yang akan datang” Ungkapnya.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) adalah program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk mengajak dan melatih masyarakat agar menjadi agen pengawas Pemilu yang mandiri dan berdampak di lingkungannya.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Arnia menyampaikan bahwa kegiatan P2P dilaksanakan diseluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan 2 metode pembelajaran yakni metode Daring dan Luring yang seluruh tahapannya harus diikuti oleh peserta.

“P2P Tahun 2026 dilaksanakan dengan 2 metode, yakni Daring dan Luring. Untuk metode Daring para peserta melakukan Pembelajaran Mandiri Audio Visual, memberi catatan kritis dan beberapa modul yang telah disediakan oleh Bawaslu RI, untuk pertemuan tatap muka dilaksanakan dengan penyajian materi dan diskusi bersama peserta terkait dengan materi-materi yang diberikan” Tutupnya.

Foto: Aan Desta Riani

Penulis & Editor: Nur Alam Syah