Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Dan Awasi Pleno PDPB, Bawaslu Kabupaten Kolaka Jaga Kualitas Data Pemilih

---

Ketua dan Anggota serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka saat menerima salinan Berita Acara Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dari KPU Kabupaten Kolaka di Aula Pertemuan KPU Kabupaten Kolaka, Kamis (02/10/2025). 

Kolaka, Ketua dan Anggota serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka menghadiri dan melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Pertemuan KPU Kabupaten Kolaka, Kamis (02/10/2025).

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kolaka dihadiri oleh Anggota Kodim 1412 Kolaka, Disdukcapil Kolaka, Kepolisian Resort Kolaka, Kesbangpol Kolaka, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka, serta Rutan Kelas IIB Kolaka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan PDPB dan Pleno mendatang, menjadi penting untuk melibatkan pihak dari Kementerian Agama Kabupaten Kolaka dalam memastikan adanya warga yang belum berusia 17 tahun namun telah kawin/menikah.

Selain itu, ia menyampaikan  bahwa terhadap data 7 orang pemilih yang statusnya meninggal dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPT Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, namun dalam proses pencocokan dan penelitian terbatas ditemukan masih hidup dan memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih.

"Perlu melibatkan Kemenag dalam PDPB terkait warga yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, terhadap 7 orang yang ternyata statusnya masih hidup dan MS sebagai pemilih, menjadi tugas kita bersama untuk menjamin hak pilih warga negara sesuai dengan amanah undang-undang" Ungkapnya.

---

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Arnia berharap keterlibatan berbagai pihak dalam Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) sebagai langkah untuk menjaga kualitas pemilih dan demokrasi yang akan datang.

"Kami terus berupaya untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai upaya mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir dan komprehensif" Ucapnya.

Bahwa KPU Kabupaten Kolaka telah menetapkan jumlah pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 177.312 yang terdiri dari 89.960 laki-laki dan 87.352 perempuan.

Foto: Ashar Jumaldin

Penulis & Editor: Nur Alam Syah