Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka
|
Kolaka, Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka resmi dilantik sebagai Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka Masa Bakti 2025-2030 Oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kolaka di Aula Sangia Nibandera Kwarcab Kolaka, Rabu (22/10/2025).
Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka terdiri dari Majelis Pembimbing Saka, Pimpinan Saka, Pamong Saka dan Instruktur Saka yang terdiri dari unsur Bawaslu Kabupaten Kolaka dan Andalan Cabang Kolaka.
Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Satuan Karya dan Satuan Komunitas (Saka & Sako) dan Wakil Ketua Komisi Organisasi dan Hukum (Orgakum) serta Andalan Cabang Gerakan Pramuka Kolaka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka selaku Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka, Fatmawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kolaka yang telah bersedia memberikan bimbingan dan pendampingan sehingga Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka dapat terlaksana dengan baik.
"Atas bimbingan dan pendampingan dari Kwarcab Kolaka, Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka dapat dilaksanakan dengan baik" Ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini di masa non tahapan, Bawaslu sedang mengumpulkan puzzle yang bertebaran dan akan disusun menjadi satu kesatuan. Saka Adhyasta ini akan menjadi pionir perpanjangan tangan Bawaslu kepada Masyarakat luas khususnya di Kabupaten Kolaka. Saat tahapan pemilu tiba pecahan puzzle telah tersusun dan kolaborasi antara Bawaslu dan Masyarakat dapat menjalankan tugas dengan baik.
Sementara Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi Satuan Karya dan Satuan Komunitas, Kak Hasbir Jaya Razak menyampaikan ucapan selamat kepada Bawaslu Kabupaten Kolaka yang telah menginisiasi percepatan pembentukan dan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka.
Ia berharap, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka yang lebih berfokus pada tugas dan fungsi pengawasan dan pelanggaran pemilu termasuk adanya 3 krida bisa menjadi momentum untuk peserta didik yang tergabung dalam Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan terkait fungsi dan tugas Bawaslu.
"Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Peserta didik mampu memiliki pengetahuan dan keterampilan terkait fungsi dan tugas dalam Pengawasan Pemilu". Ungkapnya.
Bahwa Saka Adhyasta Pemilu adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan pemilu.
Saka Adhyasta Pemilu terdiri dari 3 Krida dan 6 TKK yang terbagi atas Krida Pencegahan dengan TKK Pencegah Pelanggaran dan TKK Peningkatan Partisipasi Masyarakat, Krida Pengawasan dengan TKK Pengawas Tahapan dan TKK Pengolah Data dan Informasi, serta Krida Penanganan Pelanggaran dengan TKK Penanganan Pelanggaran dan TKK Penyelesaian Sengketa.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka yang juga sebagai Ketua Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka, Muailah menyampaikan bahwa pelantikan pengurus menjadi awal dan semangat baru dalam melakukan pengembangan program pengawasan partisipatif di tengah-tengah masyarakat.
"Pelantikan ini menjadi awal dan semangat kami untuk mengembangkan program pengawasan partisipatif melalui kegiatan kepramukaan khususnya dalam penerimaan anggota Saka, seluruh Pengurus akan segera melakukan sosialisasi ke Gudep-Gudep Penegak dan pandega yang ada di Kolaka" Tutupnya.
Penulis dan Foto: Aan Desta Riani
Editor: Nur Alam Syah