Sesuai dengan Amanah Undang-Undang, Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dibantu oleh Panwaslu Kecamatan Kecamatan, PKD dan PTPS.
Kolaka, Konsolidasi Data terkait hasil pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) yang diiukti oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kola
Kolaka, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka - Fatmawati mempunyai harapan besar terhadap para penyelenggara khususnya pada tingkat TPS, Kelurahan/Desa dan Kecamatan untuk bersinergi dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kolaka.
Kolaka, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka - Fatmawati memastikan Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kolaka, Menjelang Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kolaka akan melakukan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.