Bawaslu Kabupaten Kolaka Teken PKS Dengan SMKN 2 Kolaka
|
Kolaka, Bawaslu Kabupaten Kolaka terus berkomitmen untuk membangun komunikasi dan kerjasama dengan stakeholder dalam pengembangan program pengawasan partisipatif.
Komitmen itu ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Kolaka dengan SMKN 2 Kolaka di Aula SMKN 2 Kolaka, Senin (12/01/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati dengan Kepala SMKN 2 Kolaka, Mustari Muhammad yang disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Guru dan Siswa-Siswi SMKN 2 Kolaka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada SMKN 2 Kolaka yang telah memberikan ruang kepada Bawaslu Kabupaten Kolaka dalam mengembangkan program pengawasan partisipatif.
"Bawaslu Kolaka berterima kasih kepada seluruh keluarga besar SMKN 2 Kolaka yang telah memberikan ruang dan kesempatan dalam pelaksanaan kegiatan ini" Ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Arnia menyampaikan bahwa selama ini komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Kolaka dengan SMKN 2 Kolaka sudah ada, namun komunikasi dan kerjasama itu perlu dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.
"Setiap tahun, Bawaslu Kabupaten Kolaka telah menerima siswa-siswi dari SMKN 2 Kolaka untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan kehadiran siswa-siswi PKL, hari ini kita PKS terkait dengan pengawasan partisipatif" Ungkapnya.
Bahwa sebelum penandatangan PKS, kegiatan diawali dengan sosialisasi program pengawasan partisipatif yakni pemilihan duta pengawas pemilu dan penerimaan anggota Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka.
Melalui Program Duta Pengawas Pemilu dan Saka Adhyasta Pemilu, para pelajar diharapkan dapat menjadi agen pengawas partisipatif di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat.
Penulis: Aan Desta Riani
Foto: Reski Rahmayani
Editor: Nur Alam Syah