Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Menjadi Ruang Diskusi Publik Untuk Memperkokoh Demokrasi

---

Foto saat Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan supervisi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Senin (19/01/2026).

Kolaka, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Bahari selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) melakukan Supervisi Penguatan Kelembagaan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Senin (19/01/2026).

Ia menyampaikan bahwa Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, konsolidasi demokrasi menjadi langkah untuk memperkuat kemitraan pengawasan pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur dan adil.

Melalui konsolidasi demokrasi, isu-isu demokrasi dan kepemiluan dapat diidentifikasi sehingga diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam masyarakat.

"Konsolidasi demokrasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi Bawaslu dalam perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola Pemilu yang bertujuan memperkokoh demokrasi" Ungkapnya.

Selain itu, ia juga menekankan terkait pengelolaan media sosial, produksi konten edukatif, pengembangan program pengawasan partisipatif dan pentingnya kedisiplinan serta soliditas dalam berlembaga.

---

Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka, Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) berharap bahwa konsolidasi demokrasi dapat menjadi sarana bagi masyarakat dan para stakeholder terkait untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

"Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Kolaka tengah membangun komunikasi dan kerjasama serta membuka ruang-ruang diskusi dengan masyarakat maupun instansi terkait, dengan adanya konsolidasi demokrasi nantinya akan melahirkan solusi dan strategi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024" Ungkapnya.

Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Muailah menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan dukungan, baik dukungan administrasi maupun dukungan teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kolaka.

"Jajaran sekretariat akan terus memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan, mengawali Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Kolaka terus menggaungkan program pengawasan partisipatif, diantaranya adalah Pemilihan Duta Pengawas Pemilu dan Penerimaan Anggota Saka Adhyasta Pemilu Cabang Kolaka" Tutupnya.

Penulis: Aan Desta Riani

Foto dan Editor: Nur Alam Syah